keluarga tak bisa mengelak kala polisi
menggerebek rumah mereka dan menangkap Eza Geonino di kawasan Perumahan Cibubur
Country, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pasalnya, polisi menangkap EG
bersama barang bukti yang kuat.
Penggerebekan itu diawali
dengan kondisi yang cukup kooperatif oleh keluarga EG. Polisi telah menyelidiki
EG sejak beberapa bulan ini, dan benar saja di kamar eza di temukan alat
penghisap, sabu-sabu seberat 0.6 gram.
walaupun di selimuti
ketegangan namun keluarga eza geonino mengaku sangat terkejut dengan adanya
penangkapan ini, namun pihak keluarga tidak bisa berbuat apa-apa karena
ditemukannya barang bukti yang kuat.
pihak keluarga tetap berharap
bahwa eza geonina dapat diperlakukan dengan baik dan mendapatkan rehabilitasi
jika memang eza terbukti sebagai pengguna sabu-sabu.
Menurut Pengakuan Eza
Geonino, Eza Geonino mengkonsumsi sabu sejak 6 bulan lalu. Polisipun akan
melakukan analisa dan test urin untuk memperkuat bukti.
Dalam penagkapan itu, eza
tidak melakukan perlawanan. dia hanya mengikuti polisi dari belakang.
eza geonino artis dan model
ganteng ini diperkirakan akan terkena maksimal penjara 12 tahun, dan
teman-teman entertaiment yang lainpun mengaku terkejut karena
eza dikenal sangat baik dan ceria, tidak ada tanda-tanda bahwa dia pengguna
sabu-sabu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar